Anggota IFSMA
- Berhak mendapatkan informasi dari website, social media dan media penghubung lainnya.
- Memiliki kartu anggota (elektonik/ fisik) dengan nomer unik 15 (lima belas) digit nomer keanggotaan dan berlaku selama 1 (satu) tahun.
- Mendapat prioritas dan diskon khusus setiap penyelengaraan kegiatan yang dilakukan / dikerjasamakan oleh IFSMA
- Mengirimkan pemberitahuan terkait permohonan, persetujuan, dsb secara tertulis ke kontak ifsma : http://www.ifsma.or.id/kontak
- Tidak diperkenankan menggunakan nama IFSMA untuk pekerjaan diluar kegiatan yang disetujui oleh IFSMA
- Wajib mengikuti minimal syarat keanggotaan.
- Keanggotaan akan terhenti/ dicabut oleh IFSMA jika syarat keanggotaan tidak terpenuhi.